Membentang di garis khatulistiwa, perairan laut nusantara menopang aneka kehidupan hayati. Lautan topis seluas 5,8 juta km2 (kilometer persegi) menutupi hampir 70 persen dari sekitar 7,8 juta km2 wilayah Indonesia. Samudera raya itu bersentuhan langsung dengan 17.480 pulau dengan panjang garis pantainya mencapai 95.186 km, dan merupakan garis pantai terpanjang keempat di dunia setelah Kanada, Amerika Serikat, dan Rusia.

Pada kedalamannya, laut Indonesia memendam hamparan terumbu karang yang ditempati lebih dari 500 spesies dari 70 genus terumbu karang.Taman air dangkal ini membentuk relung-relung ekologi yang didiami ratusan ikan karang, alga, crustacea, moluska, mamalia, dan reptilia laut. Komunitas biota laut dan terumbu karang ini berpadu membentuk surga bawah laut yang indah.

Indonesia berada pada peringkat kedua yang memiliki terumbu karang terluas di dunia setelah Australia dan merupakan pusat segitiga terumbu karang dunia yang dikenal dengan istilah “The Coral Triangle” yang merupakan kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. The Coral Triangle tersebut meliputi enam negara yaitu Malaysia, Philipina, Timor Leste, Papua Nugini, Indonesia, dan Kepulauan Solomon. Posisi ini tentunya membuat terumbu karang Indonesia menjadi lebih penting, karena disamping menjadi sumber penghidupan masyarakat Indonesia juga bagi dunia.

Sayangnya terumbu karang mulai terancam kelestariannya karena berbagai masalah pencemaran dan cara penangkapan ikan yang merusak terumbu karang. Kerusakan terumbu karang terbesar disebabkan oleh penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, bahan peledak 0,5 kilogram bila diledakkan pada dasar terumbu karang menyebabkan matinya ikan yang berada di dalamnya sampai radius 10 meter dari pusat ledakan. Adapun terumbu karang yang hancur sama sekali sampai radius tiga meter dari pusat ledakan. Ledakan bom tersebut menyebabkan terjadinya degradasi ekosistem terumbu karang yang telah teridentifikasi sejak tahun 1990-an. Hasil penelitian Pusat Penelitian Oseanografi LIPI tahun 2006 menunjukkan bahwa kondisi terumbu karang yang sangat baik hanya tinggal 5,23%, baik 24,26%, cukup 37,34% dan yang kurang baik atau rusak sebesar 33,17%. Kondisi yang lebih menghawatirkan dibandingkan data pada tahun 2005 dimana yang sangat baik masih tercatat sebesar 5,8%, baik 25,7% dan kurang baik atau rusak sebesar 31,9%.

Kerusakan itu menghilangkan peluang ekonomi pariwisata senilai 3.000 hingga 500.000 dollar AS per kilometer persegi. Sebaliknya, jika terumbu karang rusak diperlukan dana besar untuk pemulihannya dan memakan waktu yang lama hingga 50 tahun.

Salah satu usaha pengembangan wilayah pesisir yang asli bagi pariwisata dan rekreasi adalah pembentukan Taman Nasional Laut (TNL) dan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) yang memadukan usaha perlindungan dan pelestarian sumber daya alam dengan kepariwisataan. Saat ini Indonesia memiliki 7 Taman Nasional Laut dan 18 Taman Wisata Alam Laut (lihat Tabel 1 dan Tabel 2). Keberadaan TNL dan TWAL tersebut menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar, sehingga pendapatan dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Masyarakat dapat bekerja sebagai pemandu wisata, pedagang, dan pembuat cinderamata. Selain itu masyarakat juga dapat mendirikan fasilitas – fasilitas pendukung pariwisata, seperti cottage, gedung pertemuan, sarana transportasi, bar, bungalow, restoran, toko, tempat berkemah, hingga pengelolaan diving centre di kawasan TNL dan TWAL. Selain itu, dengan penetapan kawasan TNL nelayan berharap bisa dengan leluasa melakukan penangkapan, penangkaran ataupun budidaya ikan perairan laut. Karena salah satu zona dari tiga zona pembagian kawasan itu ditetapkan sebagai Zona Pemanfaatan Intensif (kawasan yang diperbolehkan untuk dimanfaatkan berbagai keperluan seperti pembangunan cottage, pariwisata, serta budidaya perikanan). Sedangkan, dua zona lainnya masing-masing ditetapkan sebagai Zona Inti (kawasan yang harus dilindungi dan diamankan kelestariannya untuk kepentingan penelitian) dan Zona Pemanfaatan Tradisional (kawasan yang diperbolehkan bagi nelayan lokal untuk memanfaatkan sumber daya alamnya seperti penangkapan ikan secara tradisional).

Tabel 1. Taman Nasional Laut (TNL)

No

Nama

Luas (Ha)

Provinsi

1.

Taman Nasional Laut Bunaken

89.065

Sulawesi Utara

2.

Taman Nasional Laut Taka Bonerate

530.765

Sulawesi Selatan

3.

Taman Nasional Laut Teluk Cendrawasih

1.453.500

Papua

4.

Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu

107.489

DKI Jakarta

5.

Taman Nasional Laut Wakatobi

1.390.000

Sulawesi Tenggara

6.

Taman Nasional Laut Karimun Jawa

111.625

Jawa Tengah

7.

Taman Nasional Laut Kepulauan Togean

362.605

Sulawesi Tengah

(Sumber: DKP, 2007)


Tabel 2. Taman Wisata Alam Laut

No

Nama

Luas (Ha)

Provinsi

1.

Pulau Kasa

1.100

Maluku Tengah

2.

Pulau Samama Sangalaki

280

Kalimantan Timur

3.

Pulau Weh Sabang

3.900

NAD

4.

Teluk Maumere

59.450

NTT

5.

Pulau Sangiang

1.228

Jawa Barat

6.

Teluk Kupang

50.000

NTT

7.

Gili Anyer, Gili Meno, Gili Trawangan

2.954

NTB

8.

Pulau Pombo

998

Maluku Tengah

9.

Tujuh Belas Pulau

9.900

NTT

10.

Kepulauan Banyak

227.500

NAD

11.

P. Moyo

6.000

NTB

12.

Pulau Padaido

183.000

Papua

13.

Pulau Satonda

2.600

NTB

14.

P. Marsegu

11.000

Maluku Tengah

15.

Teluk Lasolo

81.800

Sulawesi Tenggara

16.

Kapoposang

50.000

Sulawesi Tenggara

17.

Pulau Pieh

39.900

Sumatera Barat

18.

Kepulauan Padamarang

36.000

Sulawesi Tenggara

(Sumber: DKP, 2007)

DAFTAR PUSTAKA

DKP. 2007. Informasi Konservasi Kawasan Perairan di Indonesia. Departemen Kelautan dan Perikanan. Jakarta.

Mulyana dan Agus Dermawan. 2008. Konservasi Kawasan Perairan Indonesia Bagi Masa Depan Dunia. DKP. Jakarta.

Mukhtar. 2009. Garis Pantai Indonesia Terpanjang Keempat di Dunia www.dkp.go.id. Jakarta.


Penulis : Muhammad Al Rizky, S.St.Pi (staf Pelaksana di Loka KKPN Pekanbaru)

Link dari : http://www.dkp.go.id/index.php/ind/news/1388/ada-apa-dengan-laut

MANADO OCEAN DECLARATION
(DEKLARASI KELAUTAN MANADO)
(ADOPTED ON 14 MAY 2009, IN MANADO)

We, the Ministers and the Heads of Delegations assembled at the World Ocean Conference to discuss threats to the ocean, the effects of climate change on the ocean, and the role of ocean in climate change, held in Manado, Indonesia, on May 14, 2009,

(Kami, para Menteri dan Pimpinan Delegasi berkumpul di Konferensi Kelautan Dunia memdiskusikan perlakuan terhadap laut, pengaruh perubahan iklim terhadap laut, dan peranan laut dalam perubahan iklim, yang dilaksanakan di Manado, Indonesia, pada tanggal 14 Mei 2009,)


RECALLING the 1982 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), as the instrument that sets out the legal framework within which all activities in the oceans and seas must be carried out, the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) and its Kyoto Protocol, the Convention on Biological Diversity (CBD), and the Convention on the Prevention of Marine Pollution by Dumping of Wastes and Other Matter, 1972, and its 1996 Protocol,

(MENGINGAT Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982, sebagai instrumen yang menetapkan kerangka hukum yang di dalamnya semua aktifitas di samudera-samudera dan laut-laut harus dilaksanakan, Konvensi Kerangkakerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) dan Protokol Kyoto, Konvensi Diversitas Biologi (CBD), dan Konvensi tentang Pencegahan Pencemaran Laut dengan Pembuangan Limbah dan Material lain, 1972, dan Protokol tahun 1996,)

RECOGNIZING that oceans and coasts provide valuable resources and services to support human populations, particularly coastal communities that depend heavily on them, and that the sustainable use of marine living resources will enhance global food security and contribute towards poverty reduction for present and future generations,

(MENGAKUI bahwa samudera-samudera dan pantai-pantai memberikan sumberdaya dan jasa yang berharga untuk mendukung populasi umat manusia, terutama komunitas pesisir yang sangat bergantung terhadapnya, dan bahwa pemanfaatan yang berkelanjutan dari sumberdaya hayati laut akan meningkatkan keamanan pangan dunia dan menyumbang bagi pengurangan kemiskinan bagi genarasi-generasi sekarang dan yang akan datang,)


EXPRESSING CONCERN over the degradation of the marine environment, in particular the loss of marine biodiversity, and marine ecosystems continuing to be threatened by land-based and sea-based pollution, alien invasive species, unsustainable use of marine and coastal resources, physical alteration, poor land-use planning, and socio-economic pressures,

(MENYATAKAN PERHATIAN terhadap penurunan kualitas lingkungan laut, terutama kehilangan keanekaragaman hayati, dan ekosistem-ekosistem laut terus menerus mengalami tekanan oleh pencemaran dari daratan dan dari laut, spesies asing pendatang yang bersifat menyerang, pemanfaatan sumberdaya laut dan pesisir yang tidak berkelanjutan, perubahan fisik, perencanaan penggunaan lahan yang buruk, dan tekanan sosial-ekonomi,)


EQUALLY CONCERNED over marine ecosystems and living resources being affected by sea level rise, increased water temperature, ocean acidification, changing weather patterns, and other variations that may result from climate change, and how these alterations may aggravate the existing pressures of marine environmental degradation and increase risks to global food security, economic prosperity, and the well-being of human populations,

(JUGA MEMBERIKAN PERHATIAN YANG SAMA terhadap ekosistem-ekosistem laut dan sumberdaya hayati yang terpengaruh oleh kenaikan muka laut, peningkatan suhu air laut, pengasaman laut, perubahan pola cuaca, dan berbagai variasi yang dapat dihasilkan karena perubahan iklim, dan bagaimana perubahan-perubahan itu dapat memperburuk tekanan-tekanan yang ada dari penurunan kualitas lingkungan laut dan peningkatan ancaman terhadap keamanan pangan dunia, kemakmuran ekonomi, dan kesejahteraan populasi-populasi umat manusia,)


NOTING the finding of the Fourth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) that climate change will especially affect ecosystems, in particular mangroves, salt marshes, and low-lying coastal systems; certain regions, including the Arctic, Africa, Small Islands, and Asian and African megadeltas; and certain people, including the poor, young children, and the elderly, and reports of the Food and Agriculture Organisation (FAO) that identified key issues and consequences of climate change for fisheries,

(MENCATAT temuan dari Laporan Penilaian Ke-empat dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) bahwa perubahan iklim secara khusus akan mempengaruhi ekosistem-ekosistem, terutama mangrove, rawa garam, dan sistem pesisir berelevasi rendah, daerah-daerah tertentu, termasuk Artik, Afrika, Pulau-pulau Kecil, dan Megadelta-megadelta yang ada di Asia dan Afrika, dan masyarakat tertentu, termasuk masyarakat miskin, anak-anak muda, dan orang tua, dan laporan-laporan dari Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang mengidenfitikasi isu-isu kunci dan konsekuensi dari perubahan iklim terhadap perikanan,)


MINDFUL that progressive acidification of ocean water and increasing temperature will have negative impacts on marine biota, particularly shell forming organisms, their dependent species, and coral reef structure and function,

(MENYADARI bahwa pengasaman air laut dan peningkatan suhu yang progresif akan memberikan dampak negatif terhadap biota, terutama organisme pembentuk cangkang, spesies-spesies yang bergantung terhadapnya, dan struktur dan fungsi terumbu karang,)


RECOGNIZING ALSO that sea level rise due to thermal expansion of the oceans and melting of ice sheets and glaciers are threatening the very existence of unprotected coastal communities situated at locations that are marginally above present sea level, and are increasing the vulnerability and isolation of small islands and low-lying coastal communities, due to their dependence on the coastal environment, fisheries, and critical infrastructure,

(JUGA MENGAKUI bahwa kenaikan muka laut karena ekspansi termal dari laut dan pencairan es dan gletser mengancam komunitas-komunitas pesisir yang tidak terlindungi yang berada di lokasi yang sedikit berada di atas muka laut sekarang, dan meningkatkan kerentanan dan isolasi pulau-pulau kecil dan komunitas-komunitas pesisir dataran rendah, karena ketergantungan mereka terhadap lingkungan pesisir, perikanan, dan infrastruktur kritis,)


ALSO MINDFUL of the potential impact of climate change on the attainment of relevant internationally agreed sustainable development goals, including those contained in the Millennium Development Goals, particularly for Least Developed Countries and Small Island Developing States,

(JUGA MENYADARI dampak potensial dari perubahan iklim terhadap pencapaian hasil dari tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan yang disepakati secara internasional yang relevan, termasuk hal-hal yang dikandung dalam Tujuan-tujuan Pembangunan Milenium, terutama bagi Negara-negara Kurang Berkembang dan Negara Pulau Kecil Sedang Berkembang,)


RECOGNIZING the crucial role of the ocean as a component of the global climate system and in moderating its weather systems, and that the oceanographic processes that result from this interaction will affect the rate of climate change,

(MENGAKUI peran penting samudera sebagai komponen dari sistem iklim global dan dalam memoderasikan sistem iklim, dan bahwa proses-proses oseanografi yang dihasilkan dari interaksi ini akan mempengaruhi laju perubahan iklim,)


NOTING the recent increase in the intensity of hurricanes, and projections regarding typhoons, tropical cyclones, and meteorological events worldwide and resultant damages especially to the developing countries, leading to socioeconomic challenges,

(MENCATAT peningkatan paling mutakhir intensitas badai, dan perkiraan topan, siklon tropis, dan kejadian-kejadian meteorologis di seluruh dunia dan resultan kerusakan terutama bagi negara-negara sedang berkembang, mengarah kepada tantangan sosial-ekonomi,)


EMPHASIZING that greater participation and investment in coastal and ocean observing systems and the wide availability of data from these systems would allow for better assessment and monitoring of changes in coastal ecosystems and the ocean environment, including those resulting from climate change and climate variability, and that interdisciplinary research and monitoring systems play a significant role in reducing uncertainties with regard to the effects of climate change on the ocean, and supporting ecosystem-based management,

(MENEKANKAN bahwa partisipasi dan menanaman modal lebih besar dalam sistem pengamatan pesisir dan laut dan ketersediaan data yang luas dari sistem tersebut akan memungkinkan penilaian dan monitoring perubahan yang lebih baik dalam sistem pesisir dan lingkungan laut, termasuk hal-hal yang dihasilkan dari perubahan iklim dan variabilitas iklim, dan bahwa riset dan sistem monitoring antardisiplin memainkan peran berarti dalam pengurangan ketidakmenentuan berkaitan dengan efek dari perubahan iklim terhadap samudera, dan mendukung manajemen berbasis ekosistem,)


RECOGNIZING that healthy and productive coastal ecosystems, already increasingly stressed by land-based and sea-based sources of pollution, coastal development, and habitat destruction, have a growing role in mitigating the effects of climate change on coastal communities and economies in the near term,

(MENGAKUI bahwa ekosistem pesisir yang sehat dan produktif, telah mengalami stres yang terus meningkat oleh pencemaran yang berasal dari darat dan dari laut, pembangunan kawasan pesisir, dan pengurangan habitat, memiliki peran yang terus meningkat dalam mitigasi pengaruh dari perubahan iklim terhadap komunitas-komunitas pesisir dan ekonomi dalam jangka waktu dekat,)


RECOGNIZING that an integrated coastal and ocean management approach is a key in promoting resilience, and thus fundamental to preparing for and adapting to the effects of climate change on the ocean,

(MENGAKUI bahwa pendekatan pengelolaan wilayah pesisir dan laut terintegrasi adalah kunci dalam memajukan daya lenting, dan dengan demikian merupakan dasar untuk persiapan menghadapi dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim terhadap laut,)


RECOGNIZING the importance of building coastal and ocean resilience in the face of recent global crises pertaining to energy, food supplies, and financial systems.

(MENGAKUI pentingnya pembangunan daya lenting kawasan pesisir dan laut dalam menghadapi krisis global paling mutakhir berkaitan dengan sistem energi, penyediaan makanan, dan keuangan.)



We declare the following:

(Kami mendeklarasikan hal-hal berikut ini :)


1. We will strive to achieve long-term conservation, management and sustainable use of marine living resources and coastal habitats through appropriate application of the precautionary and ecosystem approaches, and to implement long-term strategies in meeting the internationally agreed sustainable development goals, including those contained in the United Nations Millennium Declaration that are related to the marine environment, and in so doing will strengthen global partnerships for development.

(1. Kami akan berjuang untuk mencapai konservasi jangka panjang, pengelolaan dan pemanfaatan berkelanjutan sumberdaya hayati laut dan habitat-habitan pesisir melalui penerapan yang memadai dari pendekatan pencegahan dan ekosistem, dan menerapkan strategi jangka panjang dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan yang disepakati secara internasional, termasuk hal-hal yang dikandung dalam Deklarasi Milenium Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berkaitan dengan lingkungan laut, dan selanjutnya akan memperkuat persekutuan global untuk pembangunan)


2. We stress the need for national strategies for sustainable management of coastal and marine ecosystems, in particular mangrove, wetland, seagrass, estuary and coral reef, as protective and productive buffer zones that deliver valuable ecosystem goods and services that have significant potential for addressing the adverse effects of climate change.

(2. Kami menekankan kebutuhan akan strategi nasional untuk manajemen berkelanjutan dari ekosistem pesisir dan laut, terutama mangrove, lahan basah, lamun, estuari dan terumbu karang, sebagai zona penyangga yang melindungi dan produktif yang memberikan barang dan jasa ekosistem yang berharga yang memiliki potensi yang signifikan untuk mengatasi berbagai efek dari perubahan iklim).


3. We will implement integrated coastal and ocean management, including marine and coastal land use planning, to minimize and reduce the risk and vulnerability of coastal communities and critical infrastructure.

(3. Kami akan menerapkan pengelolaan wilayah pesisir dan laut terpadu, termasuk perencanaan penggunaan laut dan lahan pesisir, meminimalkan dan mengurangi bahaya dan kerentanan dari komunitas-komunitas pesisir dan infrastruktur kritis.)


4. We will strive to reduce pollution of ocean, coastal and land areas and to promote sustainable management of fisheries in accordance with relevant international agreements and codes of conduct in order to enhance the health and thus the resilience of coastal and marine ecosystems.

(4. Kami akan berjuang mengurangi pencemaran laut, daerah pesisir dan daratan dan memajukan pengelolaan perikanan berkelanjutan yang sesuai dengan perjanjian dan peraturan internasional yang relevan dalam rangka meningkatkan kesehatan dan daya lenting ekosistem pesisir dan laut).


5. We will cooperate in furthering marine scientific research and sustained integrated ocean observation systems; promote education and public awareness; work together for the improved understanding on the role of oceans on climate change and vice-versa, and its effects on marine ecosystems, marine biodiversity and coastal communities, especially in developing countries and small island states; invite scientific community/institutions to continue developing reliable scientific information on the roles of coastal wetlands, mangrove, algae, sea-grass and coral reef ecosystems in reducing the effects of climate change; share the knowledge on available best practices on the dynamic relationship between oceans and climate; continue promoting consideration of this relationship in other ocean related fora; and to incorporate this knowledge into advice on sustainable management practices.

(5. Kami akan bekerjasama dalam memajukan riset ilmiah kelautan dan melanjutkan sistem pengamatan laut terpadu; memajukan pendidikan dan kepedulian publik; bekerja bersama untuk memperbaiki pemahaman atas peran laut terhadap perubahan iklim dan sebaliknya, dan pengaruhnya terhadap ekosistem laut, keanekaragaman laut dan komunitas pesisir, khususnya di negara-negara berkembang dan negara-negara pulau kecil; mengundang komunitas/institusi ilmiah untuk melanjutkan pengembangan informasi ilmiah yang dapat diandalkan tentang peran ekosistem lahan basah pesisir, mangrove, alga, lamun, dan terumbu karang dalam mengurangi dampak perubahan iklim; berbagi pengetahuan tentang penerapan yang terbaik yang ada tentang hubungan dinamis antara samudera dan iklim; meneruskan memajukan perhatian tentang hubungan antara laut dan flora terkait; dan menggabungkan pengetahuan ini ke dalam saran untuk penerapan manajemen berkelanjutan).


6. We will promote gathering and exchange of information related to climate change impacts on marine ecosystems, communities, fisheries and other industries; emergency preparedness, monitoring, and forecasting climate change and ocean variability; and improving public awareness of early warning system capacity.

(6. Kami akan memanjukan penggabungan dan pertukaran informasi yang berkaitan dengan dampak perubahan iklim terhadap ekosistem laut, masyarakat, perikanan dan berbagai industri lain; tindaklan darurat, pemantauan, dan prakiraan perubahan iklim dan variabilitas laut; dan memperbaiki kepedulian publik terhadap kapasitas sistem peringatan dini).


7. We emphasize the need to develop, consistent with international commitments. comprehensive adaptation measures including within national sustainable development strategies to address climate-related impacts on oceans and coasts, and to develop environmentally sound policies for integrated coastal and ocean management based on reliable scientific assessments and internationally agreed goals, particularly for the most vulnerable communities that fully depend on marine resources for their livelihood.

(7. Kami menekankan kebutuhan untuk membangun, konsisten dengan komitmen-komitmen internasional, tindakan adaptasi yang menyeluruh termasuk strategi pembangunan nasional berkelanjutan untuk membicarakan dampak yang berkaitan dengan iklim terhadap laut dan pesisir, dan untuk mengembangkan kebijakan-kebijakan yang membela lingkungan bagi pengelolaan laut dan pesisir terpadu berdasarkan atas penilaian ilmiah yang dapat diandalkan dan tujuan-tujuan yang disepakati secara internasional, terutama bagi komunitas-komunitas yang sangat rentan yang kehidupannya sepenuhnya bergantung pada sumberdaya laut).


8. We resolve to promote, for the purposes of increasing coral atolls and coastal communities resilience and preparation for the impacts of climate change on oceans, the development of national adaptation measures that include the effective use of all relevant information, climate-impact projection scenarios, early warning systems, disaster risk reduction and risk assessment, and vulnerability mapping to identify priorities for short-term and long-term actions.

(8. Kami memutuskan untuk memajukan, dengan tujuan untuk meningkatkan daya lenting komunitas pesisir dan atol koral dan persiapan terhadap dampak perubahan iklim di samudera, pengembangan tindakan-tindakan adaptasi nasional yang meliputi penggunaan secara efektif semua informasi yang relevan, skenario-skenario proyeksi perubahan iklim, sistem-sistem peringatan dini, pengurakanan resiko bencana dan penilaian resiko, dan pemetaan kerentanan untuk menentukan prioritas-prioritas bagi tindakan-tindakan jangka pendek dan jangka panjang).


9. We will strive to implement sustainable development strategies, including through, inter-alia, appropriately applying a precautionary approach to coastal and ocean management in addressing the adverse effects of climate change on oceans, and in this regard, we will take adequate measures to reduce sources of marine pollution, assure integrated management, and rehabilitate coastal ecosystems such as estuaries, coastal wetlands, mangroves, coral reefs, sea-grass beds, and sand dunes with particular attention to sedimentations as well.

(9. Kami akan berjuang menerapkan strategi-strategi pembangunan berkelanjutan, termasuk melalui, antara lain, menerapkan pendekatan pencegahan yang pantas untuk pengelolaan wilayah pesisir dan laut dalam membicarakan berbagai dampak dari perubahan iklim dan laut, dan dalam kaitannya dengan ini, kami akan mengambil tindakan-tindakan yang memadai untuk mengurasi sumber-sumber pencemaran laut, menjamin pengelolaan terintegrasi, dan merehabilitasi ekosistem pesisir seperti estuari, lahan basah pesisir, mangrove, terumbu karang, padang lamun, dan bukit pasir dengan perhatian khusus terhadap sedimentasi).


10. We stress the need for financial resources and incentives to further assist developing countries’ efforts in promoting diversified, environmentally sustainable livelihood options for coastal communities most vulnerable to climate change.

(10. Kami menekankan perlunya sumberdaya finansial dan insentif untuk membantu upaya negara-negara berkembang dalam memajukan perluasan, pilihan-pilihan pencaharian yang berkelanjutan secara lingkungan bagi komunitas pesisir yang sangat rentan terhadap perubahan iklim).


11. We also stress the need to promote affordable, environmentally sound, and renewable ocean technologies and know-how, particularly in developing countries, noting the relevant provisions in the UNFCCC.

(11. Kami juga menekankan perlunya memajukan teknologi kelautan dan pengetahuan yang dapat diandalkan dan diperbaharui yang berpihak kepada lingkungan, terutama di negara-negara berkembang, yang sesuai dengan ketetapan yang tercatat di dalam UNFCCC).


12. We invite Parties to the UNFCCC to consider developing and submitting climate change adaptation project proposals for coastal and ocean management to the Adaptation Fund Board for consideration.

(12. Kami mengundang semua pihak ke UNFCCC untuk berfikir tentang pembangunan dan mengajukan usulan proyek adaptasi perubahan iklim untuk pengelolaan wilayah pesisir dan laut kepada Badan Dana Adaptasi untuk diperhatikan).


13. We will work, individually or collectively and in collaboration with relevant regional and international organizations and regional seas programmes, to enhance scientific monitoring activities in accordance with international law related to the marine environment and to develop ways and means to adapt to the effects of climate change on the ocean.

(13. Kami akan bekerja, secara individu atau kolektif dan bekerjasama dengan organisasi-organisasi regional dan internasional dan program-program kelautan regional yang sesuai, untuk meningkatkan aktifitas pemantauan ilmiah dalam kaitannya dengan hukum internasional yang berkaitan dengan lingkungan laut dan untuk membangun cara-carta dan metode-metode untuk beradaptasi dengan dampak dari perubahan iklim terhadap laut).


14. We resolve to continue, at regional and national levels, to exchange lessons learned and best practices, and to enhance assessment of the vulnerability of oceans and coasts to the effects of climate change in order to facilitate the implementation of adaptation measures.

(14. Kami memutuskan untuk melanjutkan, pada tingkat regional dan nasional, pertukaran pengalaman dan praktek terbaik, dan untuk meningkatkan penilaian terhadap kerentanan laut dan pesisir terhadap dampak-dampak perubahan iklim dalam rangka memfasilitasi penerapan tindakan-tindakan adaptasi).


15. We resolve to further establish and effectively manage marine protected areas, including representative resilient networks, in accordance with international law, as reflected in UNCLOS, and on the basis of the best available science, recognizing the importance of their contribution to ecosystem goods and services, and to contribute to the effort to conserve biodiversity, sustainable livelihoods and to adapt to climate change.

(15. Kami memutuskan untuk lebih lanjut menetapkan dan secara efektif mengelola kawasan-kawasan perlindungan laut, termasuk perwakilan jaringan kerja yang ulet, yang sesuai dengan hukum internasional, sebagaimana tercermin di dalam UNCLOS, dan atas dasar ilmu pengetahuan terbaik yang tersedia, menghargai pentingnya sumbangan mereka bagi barang dan jasa ekosistem, dan untuk ambil bagian dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati, kesejahteraan yang berkelanjutan dan untuk beradaptasi dengan perubahan iklim).


16. We will promote the Large Marine Ecosystem approach that enhances institutional and international cooperation among countries sharing marine ecosystems and their resources, due to its wide vision considering pollution, fisheries, primary production, environmental monitoring, socioeconomic development, and governance.

(16. Kami akan memajukan pendekatan Ekosistem Laut Besar yang meningkatkan kerjasama institusional dan internasional di antara negara-negara berbagi ekosistem laut dan sumberdayanya, berkaitan dengan pandangan yang luas mengenai pencemaran, perikanan, produksi primer, pemantauan lingkungan, pembangunan sosial ekonomi, dan pemerintahan).


17. We thank the United Nations Secretary-General for providing an overview of ongoing United Nations actions in key climate change-related areas, which provides useful information on oceans and climate activities.

(17. Kami berterima kasih kepada Sekretasris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah memberikan gambaran umum tentang aksi-aksi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang sedang berlangsung dalam bidang –bidang kunci perubahan iklim, yang memberikan informasi yang berguna tentang berbagai aktifitas laut dan iklim).


18. We encourage the efforts of the United Nations Secretary-General to facilitate cooperation and coordination in the UN System to address climate change, to emphasize the importance of ensuring that activities relating to the ocean continue to be reflected in this process.

(18. Kami mendukung upaya-upaya Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memfasilitasi kerjasama dan koordinasi dalam Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membicarakan perubahan iklim, untuk menekankan pentingnya untuk meyakinkan bahwa aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan laut terus berlanjut untuk dicerminkan dalam proses ini).


19. We recognize the importance of improving understanding of the impact of climate change on the ocean and the need to consider ocean dimensions to inform adaptation and mitigation strategies, as appropriate, and in this regard we reiterate the contribution of the 2009 World Ocean Conference.

(19. Kami mengakui pentingnya peningkatan pemahaman tentang dampak perubahan iklim terhadap laut dan kebutuhan untuk memandang dimensi laut untuk menginformasikan strategi-strategi adaptasi dan mitigasi, sebagaimana mestinya, dan dalam kaitannya dengan ini kami mengulangi pernyataan sumbangan dari WOC 2009).


20. We welcome the efforts of the Coral Triangle Initiative as one of the means of carrying forward the vision of the 2009 World Ocean Conference.

(20. Kami menerima dengan baik upaya-upaya dari CTI sebagai salah satu upaya melancarkan visi dari WOC 2009).


21. We reiterate the importance of achieving an effective outcome at the COP-15 of the UNFCCC in Copenhagen 2009 and invite parties to consider how the coastal and ocean dimension could be appropriately reflected in their decision.

(21. Kami mengulangi pernyataan pentingnya mencapai hasil yang efektif pada COP-15 dari UNFCCC di Copenhagen 2009 dan mengundang berbagai pihak untuk memperhatikan bagaimana dimensi pesisir dan laut dapat dengan memadai tercermin dalam keputusan mereka).


We express our recognition to the Government and people of the Republic of Indonesia for their initiative to convene the World Ocean Conference held in Manado and our deepest gratitude for their hospitality and generosity.


(Dikutip dari: http://wahyuancol.wordpress.com/2009/06/01/woc-2009-deklarasi-kelautan-manado)

Riset bioteknologi kelautan masih miskin. Padahal olahan kekayaan biota laut Indonesia berpeluang besar menjadi obat yang handal untuk mengatasi penyakit kanker. “Nilainya bisa mencapai US $ 40 milliar jika menjadi obat atau herbal,” kata Kepala Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan Hari Eko Irianto. Potensi kelautan itu diungkapkannya di hari kedua International Conference and the Environment di Aula Timur ITB, Selasa (16/6).

Isi laut yang tengah diteliti sebagai obat, diantaranya, koral, rumput laut, dan tulang rawan ikan hiu. Tulang itu, katanya, tengah dikembangkan sebagai obat kanker. Begitu pun kekayaan koral yang tersebar di laut sekitar Mentawai, Nias, juga Karimun Jawa. “Untuk obat kanker payudara dan serviks,” katanya.

Sementara ekstrak rumput laut alginate, berfungsi untuk menekan kadar gula dalam darah. Selain itu, peneliti kini sedang mencari kemungkinan biota laut untuk bahan obat penyakit tropis seperti demam berdarah.

Sayangnya, kata Hari, para peneliti Indonesia masih kekurangan alat penelitian. Nuclear Magnetic Resonance (MNR) misalnya, di negeri ini hanya ada satu di kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Alat itu, ujarnya, berfungsi untuk melihat sel dan fungsinya jika strukturnya diubah.

Kepala Konsorsium Bioteknologi Indonesia Bambang Prasetya juga mengeluhkan fasilitas serta dana pengembangan penelitian yang minim. Setiap tahun, peneliti di konsorsiumnya yang berasal dari 43 instansi pemerintah dan 88 perguruan tinggi se-Indonesia rata-rata menerima dana Rp 120 juta. “Minimal harusnya tiga kali lipat,” tandasnya.

Selain itu, yang menghambat kinerja peneliti adalah gaji yang berkisar Rp 2,5 juta-Rp 4 juta per bulan. Akibatnya, pengembangan hasil penelitian awal kerap mandek. “Pemerintah memang hanya menganggarkan untuk kebutuhan (penelitian) minimal,” ujar Kepala Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI Cibinong itu. Agar riset berkembang, peneliti Indonesia harus menggandeng peneliti dari luar negeri.

-- ANWAR SISWADI --

Di postkan oleh : TEMPO Interaktif, BANDUNG. Selasa, 16 Juni 2009.

Pertanyaannya apa itu bioteknlogi ? ?
-- Secara sederhana yaitu diartikan sebagai teknologi yang berdasar Biologi.
-- Setiap aplikasi teknologi yang menggunakan sistem biologi (organisme hidup atau turunan substansi dari organisme itu)untuk membuat atau memodifikasi produk atau proses untuk menambah nilai guna tumbuhan atau hewan, atau untuk membentuk mikroorganisme dengan penggunaan yang lebih spesifik.

Dengan kata lain, bioteknologi adalah ilmu yang menggabungkan berbagai cabang ilmu dalam proses produksi barang dan jasa. Pada masa ini, bioteknologi berkembang sangat pesat, terutama di negara negara maju. Kemajuan ini ditandai dengan ditemukannya berbagai macam teknologi semisal rekayasa genetika, kultur jaringan, rekombinan DNA, pengembangbiakan sel induk, kloning, dan lain-lain.

Posting saya berikut ini adalah mengenai apa yang akan kita (Mahasiswa Ilmu Kelautan UNPAD 2007) akan pelajari. Saya mendapatkan materi ini dari CPU kampus setengah tahun yang lalu. Sebelumnya bukan bermaksud membajak karena pembajakan sudah ada UU yang mengancamnya (jadi serem gw), tapi berikut ini saya berbagi mengenai mata kuliah besok hari.

Mengkritisi: Dilihat dari kuliah yang kemari-kemarin ternyata infrastrukturnya (sarana pembeajaran ex: Infocus, OHP, dll) tidak ada Bu' DEKAN, kami tidak bisa belajar dengan baik sehingga saya sudah datang jauh jauh dari Baleendah - Jatinangor merasakan sebuah kekecewaan terhadap Fakultas. (numpang curhat gw, untuk kamus tercinta yang lebih baik)

Sudah-lah bagian protesnya, sekarang saya mau berbagi mengenai (baca aja judul di bawahnya), inilah infocus via Blog (sedih banget gw :D) mudah"an ada fa'edah dan manfaatnya bagi yang mampir dan tersesat di Blog ini:

GARIS-GARIS BESAR PROGRAM PEMBELAJARAN (GBPP)
EKOTOKSIKOLOGI PERAIRAN
M10A135
3(2-1)


Pokok Bahasan

(Pertemuan ke-)

Sub Pokok Bahasan

1. Pendahuluan (Kontrak Kuliah)

Pengertian, Ruang Lingkup, dan Keterkaitan Ekotoksikologi dengan ilmu lain.

2. Konsep Dasar dan Prinsip Toksikologi

Istilah Toxicant, Toxic Agent, Pollutant, Toksisitas dan Faktor-Faktor yang mempengaruhi toksisitas.

3. Absorpsi, Distribusi, Ekskresi, dan Bioakumulasi

Sifat fisik dan kimia bahan pencemar, proses pengangkutan serta perubahan bentuk bahan pencemar di lingkungan

4. Absorpsi, Distribusi, Ekskresi, dan Bioakumulasi

(Lanjutan)

Bioakumulasi dan Biomagnifikasi

5. Uji Toksisitas

Ruang lingkup, Pentingnya Uji Toksisitas, Hewan Uji dan Prasyarat.

6. Uji Toksisitas

Uji Toksisitas Akut (Acute) dan Kronis (Cronic), Analisis (LC-50) dan Interpretasi Data.

7. Ujian Tengah Semester (UTS)

Materi Pertemuan 1 – 6

8. Pencemaran Perairan

Ruang lingkup, Batasan dan Urgensitas.

9. Sumber dan Jenis Pencemaran Perairan

Sumber (Industri,RT, Pertanian)

Jenis (Organik, Logam Berat, Thermal, Pestisida)

10. Indikator Pencemaran dan Status Pencemaran

Ruang lingkup, Bioindikator, dan Analisis kondisi pencemaran

11. Dampak pencemran terhadap lingkungan dan Organisme

Dampak pencemaran terhadap kualitas lingkungan perairan (fisik, kimiawi) dan terhadap organisme akuatik (biologi)

12. Pengendalian Pencemaran Perairan

Ruang lingkup, Pengendalian Pencemaran secara fisik, kimiawi dan biologis (Bioremediasi)

13. Peraturan Perundang-undangan mengenai tata lingkungan

Ruang lingkup, Kebijakan Assessment Lingkungan, dan sanksi hukum atas tindakan kerusakan lingkungan

14 - 15

Presentasi Mahasiswa

16. Ujian Akhir Semester (UAS)

Materi 8 – 15



RENCANA PRAKTIKUM

Sifat : Laboratory Assessment

Materi :

1. Uji Toksisitas Akut (Acute)

2. Uji Toksisitas Sub-Kronik (Sub-Cronic)

3. Pengamatan Preparat Histologi Kerusakan Jaringan akibat bahan pencemar

Pelaksanaan : Setelah UTS (Pertemuan ke- 6)



Keterangan:
Pedoman di atas dibuat oleh Team Teaching yang di ketuai oleh Prof. H. Yayat Dhahiyat, Drs., MS., Ph.D (doakan saya mendapat tittle panjang seperti di samping,, amin" ya robbal alamin :))
Date Modified: ‎September ‎04, ‎2008, ‏‎7:18:42 AM.

Pembuatannya setahun yang lalu, sudah lama juga ya. Tapi saya kira pedoman-nya tidak akan mengalami banyak perubahan yang berarti alis sama seperti yang telah ada sebelumnya.

Demikianlah yang dapat saya bagi.
Di tunggu Comment-nya u/ menyempurnakan Posting ini selanjutnya..

Salam bahari ! !
Make Our [aquatic] Environment Clean ! !

About this blog

Ini adalah sebuah catatan mengenai pengalaman dalam keseharian Saya . .

Jika Gajah mati meningalkan belalainya, maka Saya meninggalkan catatan ini..

Hari ini adalah hari yang sebenarnya maka berbahagialah !!

Enjoy this Seaogys Blog . .
and give me a comment to corect a wrong thinks . .

About Me

Foto saya
Awalnya Saya sedang menempuh bangku kuliah di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran, Program Studi Ilmu Kelautan, Alhamdulillah sekarang Saya sudah LULUS. Saya menempuh bangku perkuliah sejak tahun 2007 sampai dengan Mei 2011. Tertarik pada pengembangan potensi kelautan nasional dan berbagai masalah kelautan yang di hadapi bangsa Indonesia. Ini catatan perjalan Saya, pemikiran yang ditulis dan dituangkan mudah-mudahan menginspirasi pembacanya. Salam hangat. Ogys

ShoutMix chat widget
Leave me a comment, please ..

Followers

My Yahoo Massenger

My Twitter