Mengkritisi: Dilihat dari kuliah yang kemari-kemarin ternyata infrastrukturnya (sarana pembeajaran ex: Infocus, OHP, dll) tidak ada Bu' DEKAN, kami tidak bisa belajar dengan baik sehingga saya sudah datang jauh jauh dari Baleendah - Jatinangor merasakan sebuah kekecewaan terhadap Fakultas. (numpang curhat gw, untuk kamus tercinta yang lebih baik)
Sudah-lah bagian protesnya, sekarang saya mau berbagi mengenai (baca aja judul di bawahnya), inilah infocus via Blog (sedih banget gw :D) mudah"an ada fa'edah dan manfaatnya bagi yang mampir dan tersesat di Blog ini:
EKOTOKSIKOLOGI PERAIRAN
M10A135
3(2-1)
Pokok Bahasan (Pertemuan ke-)
| Sub Pokok Bahasan |
1. Pendahuluan (Kontrak Kuliah)
| Pengertian, Ruang Lingkup, dan Keterkaitan Ekotoksikologi dengan ilmu lain.
|
2. Konsep Dasar dan Prinsip Toksikologi | Istilah Toxicant, Toxic Agent, Pollutant, Toksisitas dan Faktor-Faktor yang mempengaruhi toksisitas.
|
3. Absorpsi, Distribusi, Ekskresi, dan Bioakumulasi | Sifat fisik dan kimia bahan pencemar, proses pengangkutan serta perubahan bentuk bahan pencemar di lingkungan
|
4. Absorpsi, Distribusi, Ekskresi, dan Bioakumulasi (Lanjutan)
| Bioakumulasi dan Biomagnifikasi
|
5. Uji Toksisitas | Ruang lingkup, Pentingnya Uji Toksisitas, Hewan Uji dan Prasyarat.
|
6. Uji Toksisitas | Uji Toksisitas Akut (Acute) dan Kronis (Cronic), Analisis (LC-50) dan Interpretasi Data.
|
7. Ujian Tengah Semester (UTS) | Materi Pertemuan 1 – 6
|
8. Pencemaran Perairan | Ruang lingkup, Batasan dan Urgensitas.
|
9. Sumber dan Jenis Pencemaran Perairan | Sumber (Industri,RT, Pertanian) Jenis (Organik, Logam Berat, Thermal, Pestisida)
|
10. Indikator Pencemaran dan Status Pencemaran | Ruang lingkup, Bioindikator, dan Analisis kondisi pencemaran
|
11. Dampak pencemran terhadap lingkungan dan Organisme | Dampak pencemaran terhadap kualitas lingkungan perairan (fisik, kimiawi) dan terhadap organisme akuatik (biologi)
|
12. Pengendalian Pencemaran Perairan | Ruang lingkup, Pengendalian Pencemaran secara fisik, kimiawi dan biologis (Bioremediasi)
|
13. Peraturan Perundang-undangan mengenai tata lingkungan | Ruang lingkup, Kebijakan Assessment Lingkungan, dan sanksi hukum atas tindakan kerusakan lingkungan
|
14 - 15 | Presentasi Mahasiswa
|
16. Ujian Akhir Semester (UAS) | Materi 8 – 15
|
RENCANA PRAKTIKUM
Sifat : Laboratory Assessment
Materi :
1. Uji Toksisitas Akut (Acute)
2. Uji Toksisitas Sub-Kronik (Sub-Cronic)
3. Pengamatan Preparat Histologi Kerusakan Jaringan akibat bahan pencemar
Pelaksanaan : Setelah UTS (Pertemuan ke- 6)
Pedoman di atas dibuat oleh Team Teaching yang di ketuai oleh Prof. H. Yayat Dhahiyat, Drs., MS., Ph.D (doakan saya mendapat tittle panjang seperti di samping,, amin" ya robbal alamin :))
Date Modified: September 04, 2008, 7:18:42 AM.
Pembuatannya setahun yang lalu, sudah lama juga ya. Tapi saya kira pedoman-nya tidak akan mengalami banyak perubahan yang berarti alis sama seperti yang telah ada sebelumnya.
Demikianlah yang dapat saya bagi.
Di tunggu Comment-nya u/ menyempurnakan Posting ini selanjutnya..
Salam bahari ! !
Make Our [aquatic] Environment Clean ! !
0 komentar:
Posting Komentar